Dukungan Untuk Total Ban
Sepanjang bulan Mei 2008, Komnas Perlindungan Anak mengirimkan surat permohonan dukungan dan tanggapan  atas upaya perlindungan anak dari bahaya iklan, promosi dan sponsor rokok kepada Menteri Pemuda dan Olahraga,, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Badan POM, Komisi Penyiaran Indonesia dan Lembaga Sensor Film.

Surat ?surat tersebut menyampaikan urgensi pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok. Sejauh ini, baru Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang secara gamblang memberikan dukungan melalui surat balasan yang mereka sampaikan kepada Komnas Perlindungan Anak. Siapa lagi yang akan menyusul...?

Baca Surat Dukungan:

  1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  2. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI (English).
  3. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI (Indonesia).
  4. Departemen Komunikasi dan Informatika RI.
  5. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI (1).
  6. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI (2).
  7. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI.
  8. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah.
Share/Save